One Day English Bekasi: ASN Wajib Rapat Bahasa Inggris Setiap Jumat Saat WFH
![]() |
| Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai memimpin sebuah rapat yang digelar di Gedung Teknis Bersama Kota Bekasi, Kecamatan Rawalumbu, Jumat 24/4/2026. (TribunBekasi/RendyRutamaPutra). |
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan program One Day English Bekasi, yakni kebijakan penggunaan bahasa Inggris bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam aktivitas kerja, khususnya rapat internal setiap hari Jumat saat work from home (WFH).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas komunikasi ASN sekaligus mendorong transformasi birokrasi menuju standar internasional.
Dalam implementasinya, ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menggunakan bahasa Inggris dalam rapat, baik untuk penyampaian laporan, diskusi, maupun presentasi. Skema WFH dipilih agar proses adaptasi berjalan lebih fleksibel tanpa mengganggu ritme kerja di kantor.
Selain pembiasaan melalui program One Day English, Pemkot Bekasi juga menggandeng hampir 12 perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pelatihan bahasa Inggris bagi ASN. Program ini diawali dengan tes kemampuan yang menyasar kepala dinas, sekretaris, hingga staf yang memiliki dasar bahasa Inggris.
Peserta kemudian akan mengikuti pelatihan intensif selama kurang lebih empat bulan dengan sistem evaluasi berkelanjutan, melalui perbandingan kemampuan sebelum dan sesudah pelatihan.
“Targetnya ada peningkatan yang terukur, bukan sekadar ikut pelatihan,” ujar Tri saat ditemui di Rawalumbu, Jumat (24/4/2026).
Program pelatihan ini dirancang berjenjang. Jika hasil tahap awal dinilai efektif, skema serupa akan diperluas ke level ASN lainnya, mulai dari eselon III, eselon IV, hingga staf pelaksana dalam siklus evaluasi setiap empat bulan.
Tak hanya itu, kemampuan berbahasa Inggris juga akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. ASN dituntut tidak hanya mampu berkomunikasi lisan, tetapi juga menyusun laporan dan mempresentasikannya dalam bahasa Inggris.
Kebijakan ini menegaskan arah baru birokrasi Bekasi yang mulai menempatkan kemampuan bahasa Inggris sebagai kompetensi kerja, bukan sekadar nilai tambah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi menjadikan Bekasi sebagai kota dengan daya saing global.

Posting Komentar